Basri Janji Berantas Peredaran Narkoba di Lingkup Bontang

img

(Basri Rase)

BONTANG, Jaringan narkoba di lingkungan Pemkot Bontang bakal dibabat habis. Wakil Wali Kota Basri Rase berjanji akan menindak lanjuti penyalahgunaan narkoba.

Sebelumya,sebanyak lima oknum Aparatul Sipil Negara (ASN) di Kota Bontang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2020.

Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase berkomitmen akan membentuk satuan tugas anti narkoba di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah.

Nantinya, pihaknya juga berencana melakuakan tes urin secara dadakan setiap tahunnya kepada OPD yang ada di Bontang.

Basri menuturkan, bagi penyalahgunaan narkoba tidak ada bentuk toleransi apapun. "Tidak ada ampunan bagi pelaku narkoba, apalagi untuk ASN," ungkapnya saat disambangi usai pembagian masker, beberapa waktu lalu.

Selain itu, salah satu persyaratan bagi tenaga honorer yang ingin bekerja di lingkup pemerintahan sebagai persyaratan, harus menyertakan surat bebas narkoba. Baik dari kepolisian, BNN ataupun dari pihak Rumah Sakit.

Basri juga akan kembali mengingatkan kepada pihak Kepolisian, Kejaksaan, serta pada Pengadilan Negeri untuk tidak memberikan toleransi kepada pelaku yang masuk dalam kasus narkoba.

"Karena pelaku narkoba pintar, kita pintar lebih pintar dia mengelabui kita dengan berbagai cara," terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala BNNK Bontang, Agustinus Widy Harsono juga menyampaikan, pemberantasan narkoba di lingkup pemerintahan terlebih dahulu dibinasakan.

"Karena pegawai pemerintah harusnya menjadi contoh teladan, malah menjadi contoh yang negatif," kata dia dalam press release akhir tahun 2020.

Pihaknya pun sudah mengusulkan kepada Sekretaris Daerah, karena ada beberapa pegawai pemerintah yang ditemukan dalam pengungkapan kasus.(wan/poskotakaltimnews.com)